Info KG

>

Articles

Articles

New Media di Era Pandemi dan Jurnalistik Era New Normal

DHELA TRIA AFIYANTI

/Solution Analyst

Rabu, 15 Juli 2020 selama satu jam lebih, saya diminta untuk menjadi pembicara bersama jurnalis Kompas.id Ayu Sulistyowati di Program Ngopie (Ngobrol Hapie) Siang Sonora Bali 98.9 FM membahas New Media di Era Pandemi dan Jurnalistik Era New Normal. Program yang dipandu penyiar Joni Putra ini juga disiarkan langsung melalui facebook Sonora Bali 98.9 FM dan www.sonorabali.com.

 

Era “New Normal” Lahirkan Percepatan Disrupsi Media

Disrupsi tidak hanya sekadar perubahan, tetapi perubahan besar yang mengubah tatan­an. Sejatinya, pola penulisan jurnalistik maupun kode etik tidak boleh berubah, yang berubah hanya pola peliputan wartawan.

 

Perusahan pers di era pandemi ini wajib menerapkan semua protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak fisik, dan lainnya. Kondisi finansial perusahaan pers yang sulit akibat situasi pandemi menjadi salah satu alasan jurnalis harus semakin waspada dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.

Berikut ini beberapa pilihan bagi jurnalis dalam melaksanakan tugas:

1. Spiritual empowering. Artinya, tetap semangat dalam melakukan kegiatan jurnalistik dan memulai pekerjaan dengan berdoa.

2. Implementasi physical distancing/face distancing. Artinya, tetap jaga jarak tubuh maupun wajah dengan orang lain, termasuk dengan narasumber. Hindari dahulu wawancara tatap muka, kecuali situasi darurat yang terpaksa. Maksimalkan perangkat penunjang kegiatan tugas jurnalistik dengan wawancara lewat telepon, WA, ataupun lainnya.

3. Lakukan social connecting. Artinya, tetap melakukan koordinasi dengan teman kantor dalam menunjang tugas jurnalistik, terutama dengan reporter, redaktur, redpel, pemred, maupun layouter. Begitu pula, harus menjaga hubungan baik dengan narasumber.

4. Digital applying. Artinya, manfaatkan aplikasi digital dalam menunjang tugas peliputan dan menggali berita yang diperlukan. Maksimalkan wawancara telekonferensi lewat platform Zoom, Google Meet, Hangouts, WA, Instagram dan lainnya.

Era pandemi membuat layanan aplikasi digital menjadi populer bagi kerja dunia jurnalis. Popularitas media sosial atau new media, seperti Facebook, Instagram, YouTube, dan lainnya, semakin terangkat. Penggunaan media-media tersebut meningkat signifikan.

New media sendiri merupakan terminologi untuk menjelaskan konvergensi antara teknologi komunikasi digital yang terkomputerisasi dan terhubung dalam jaringan. Secara sederhana, new media tercipta akibat adanya interaksi masyarakat dengan komputer atau smartphone dan Internet. Muara itu semua adalah terjadinya pertukaran informasi, selain juga dimanfaatkan sebagai media hiburan, media berbagi, dan media sosialisasi.

Besarnya kebutuhan untuk mendapatkan layanan Internet yang mumpuni menjadi fenomena baru dalam tatanan kehidupan. Melalui media sosial, warganet menyampaikan keluh-kesah yang sedang dirasakan. Inilah perubahan besar yang terjadi di masyarakat.

Data yang dihimpun Nielsen di semester awal tahun 2020 menunjukkan penetrasi penggunaan media sosial mencapai 80 persen, sedangkan media mainstream seperti televisi berada di peringkat dua dengan nilai 77 persen.

Peran media di tengah proses adaptasi ke tatanan normal baru sangat vital. Pemerintah dalam hal ini tidak bisa bekerja sendiri untuk menyosialisasikan tahapan adaptasi. Informasi yang akurat diperlukan sebagai dasar edukasi masyarakat. 

Peran media di era new normal menjadi semakin penting, terutama media wajib memberikan asupan informasi edukatif sekaligus persuasif bagi masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan tatanan hidup baru. Media wajib menjalan fungsinya sebagai wahana informasi terkait protokol kesehatan. Media juga diharapkan dapat mendistribusikan informasi sesuai fakta dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat menekan rasa panik masyarakat terhadap pandemi yang tengah berlangsung. Masyarakat butuh informasi yang membangkitkan kesadaran sosial, pemberitaan yang meningkatkan rasa optimisme, sehingga menumbuhkan rasa percaya diri mereka.

Sejak Covid-19 muncul di Indonesia, terjadi peningkatan jumlah penonton televisi dan aplikasi streaming. Hampir sebagian besar masyarakat ingin mengetahui informasi terkini tentang perkembangan Covid-19 dari hari ke hari. Kondisi ini berbanding terbalik dengan situasi sebelum pandemi: media televisi tidak begitu banyak ditonton sebelum pandemi.

Adapun new normal terkait dengan kebijakan. Artinya, new normal diberlakukan berdasar kebijakan pemerintah untuk menghadapi situasi tertentu. Di sinilah peran media sangat dibutuhkan. Media bukan hanya menarasikan soal new normal, melainkan menyosialisasikan kepada masyarakat tentang apa itu new normal, memperjelas sesuatu yang masih remang-remang, menyingkap sesuatu yang masih tersembunyi.

Tantangan lain di era new normal ini adalah pers yang selalu dibayangi media sosial. Banyak pihak bahkan menggunakan media sosial untuk melakukan kebijakan atau menggerakkan sesuatu yang berlawanan dengan kondisi dan fakta sehingga membuat warganet saling serang. Media massa selayaknya menjadi penengah yang bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Pers seharusnya bisa menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang belum tersampaikan secara transparan. Masyarakat harus paham tujuan new normal. Media harus mengungkap tujuan ini. 

Di era new normal ini, fungsi media antara lain:

  1. Menarasikan sebuah kebijakan
  2. Mengkritik kebijakan tersebut dengan kritik yang membangun.
  3. Mempersuasi atau mengajak masyarakat untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Media perlu memberikan contoh.

 

Selama pandemi Covid-19, media mengalami tiga fase perubahan:

  1. Fase adaptasi, bagimana tim media harus menjaga jarak dan bekerja dengan pola baru, yakni protokol kesehatan
  2. Fase inovasi, media melakukan perubahan program dan harus terbiasa menggunakan teknologi untuk urusan wawancara dan siaran.
  3. Fase edukasi, apa yang didapatkan media disampaikan kepada masyarakat. Utamanya tentang panduan kesehatan, kegiatan-kegiatan kemanusiaan, dan berita-berita yang memberikan informasi positif kepada masyarakat. (*)